Anak Muda

Ratusan Aliansi mahasiswa Unjuk Rasa Di Polres Pematang Siantar

SIANTAR – SOLIDNEWS.ID Ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pematangsiantar yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Islam (IMM), Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI),Gerakan Mahasiswa Perjuangan Rakyat (GEMPAR) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Pematangsiantar. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Mahasiswa, Pemuda, dan masyarakat Pematangsiantar. Selasa,(15/04/2025)

Mahasiswa yang turun ke jalan berharap bisa berdialog langsung dengan Kapolres Pematangsiantar, namun Sah Udur Togi Marito Sitinjak tidak berada di Polres Pematangsiantar. Ketidakhadiran Kapolres yang pada keterangan sedang diluar kota memicu kekecewaan dan kemarahan mahasiswa, yang menilai Kapolres Pematangsiantar seolah menghindari dialog terbuka terkait permasalahan yang mereka suarakan.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa juga menegaskan 5 tuntutan Kepada Polres Pematangsiantar.

. Tolak RUU Polri.

. Mendesak Pemerintah Menciptakan Solusi Menstabilkan Ekonomi Nasional.

.Mendesak Kapolres Pematangsiantar melalui Satres Narkoba untuk menangkap seluruh bandar narkoba di Pematangsiantar.

.Meminta Polres Pematangsiantar merazia seluruh tempat hiburan malam karna diduga menjadi sarang narkotika.

.Mengecam keras tindakan represifitas polres Pematangsiantar kepada Mahasiswa.

Dalam aksi ini, masa demonstran dengan tegas menyampaikan lima tuntutan utama, yang harus segera direspons oleh Kapolres.

Koordinator Aksi Robert H Pardosi, yang juga Ketua HMI , menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian Pemuda dan Mahasiswa terhadap kondisi Kota Pematangsiantar.

“Kami datang dengan itikad baik, membawa suara masyarakat, dan ingin berdialog langsung dengan Kapolres. Tapi apa yang terjadi? Kapolres tidak menemui kami! Ini merupakan ketidak terbukaan Kapolres Pematangsiantar karena menghindari rakyat untuk menerima aspirasinya dan juga menegaskan bahwa aksi ini tidak ditunggangi dari pihak manapun !” ujar Robert H Pardosi dalam orasinya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti hanya pada hari ini. Jika dalam waktu dekat gelombang aksi yang lebih besar akan kembali digelar.

Sementara itu Koordinator IMM Pematangsiantar, Fatwah Hasibuan menekankan potensi penyalahgunaan kekuasaan: “Aksi ini adalah wujud nyata kepedulian Mahasiswa dan pemuda serta masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan yang terkandung dalam RUU POLRI. Penambahan kewenangan tanpa pengawasan yang ketat sangat berbahaya bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Suara rakyat harus didengar, dan RUU ini harus ditolak demi menjaga marwah institusi kepolisian dan melindungi warga negara”.

Bersamaan dengan itu Bill Fatah Nasution yang juga merupakan Koordinator GEMPAR, pada Pers rilis mengatakan, “RUU Polri ini tidak mencerminkan semangat reformasi, justru berpotensi mengarah pada penguatan otoritarianisme dalam bingkai regulasi. Pasal-pasal yang ada membuka ruang bagi kepolisian untuk bertindak tanpa kontrol yang jelas, sehingga bisa mengancam demokrasi serta prinsip negara hukum dan juga meminta Kapolres untuk segera mengusut tuntas peredaran Narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.”

“Kami juga menyimpan nama nama oknum berseragam yang diduga menerima upeti dari bandar narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar” Pungkasnya. Dalam aksi turun kejalan, masa aksi juga membakar Ban didepan Polres Pematangsiantar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polri. Setelah menyampaikan aspirasi masa membubarkan diri secara damai, dan akan kambali turun kejalan dengan masa yang lebih besar.

(Red Team)