Anak Muda

Peredaran Narkoba Kian Marak, Gokma Surya Partogi Pandiangan Akan Surati Mabes Polri

#image_title

Solidnews/Siantar  –  Terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum, Gokma Surya Partogi Pandiangan akan melaporkan ke Mabes Polri.

Hal itu diungkapkannya di salah satu cafe di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan, Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Rabu (30/8/2023) sekira jam 15:20 Wib.

Dia mengatakan, peredaran narkoba yang dikendalikan Ahmad Fauzi alias Panjol Cs di Jalan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara itu ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Pematangsiantar.

“Dalam waktu dekat saya akan membuat surat resmi ke mabes polri terkait pembiaran terhadap peredaran sabu yang berlokasi di bangsal yang dilakukan para APH di Kota  Pematangsiantar” kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

informasi maraknya peredaran narkoba tersebut sudah disampaikan kepada APH Kota Pematangsiantar, namun tidak mendapat respon positif.

“Saya sudah memberikan informasi ini kepada semua APH, baik lisan mau pun melalui pemberitaan di media online Tapi sepertinya tidak ada respon positif dari mereka (APH)” jelasnya.

Surya berharap, Mabes Polri nantinya mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Saya berharap setelah saya melayangkan surat laporan, Mabes Polri segera menerjunkan tim khusus ke Kota Pematangsiantar untuk memberantas peredaran narkoba di Bangsal” harapnya