Anak Muda

Pemko Dinilai Tebang Pilih Menutup Lokalisasi

#image_title

SOLIDNEWS.ID, SIANTAR,JAM 11.08 WIB

Langka pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menutup lokalisasi yang tidak berizin tampaknya seperti kerupuk masuk angin alias tebang pilih.

Hal ini terbukti karena sampai sekarang, Tempat Hiburan Malam (THM) Fox Talenta Barr malah terus beroperasi meski belum mengantongi izin resmi.

“Itukan sekarang jadi Barr, bukan Caffe. Disana yang dijual itu juga minuman keras (Miras). Kurasa enggak ada itu izinnya,” ucap Sumber kepada wartawan.

Dalam hal ini, Polres Siantar, Satpol PP dan Dinas Perizinan ditantang untuk menertibkan karena Fox Talenta Barr telah melanggar aturan, sehingga harus ditindak tegas.

Kadis Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu PMPTSP Sofia Saragih, dikonfirmasi hingga kini belum menjawab pesan wartawan, sehingga kuat dugaan ada kerja sama antara pihaknya dengan Fox Talenta Barr.

Hal yang sama juga berlaku dengan Kasat Intelkam Polres Siantar, Bobi Vaski Pranata yang ikut bungkam saat dikonfirmasi, meskipun pesan yang dilayangkan terlihat masuk dan centang dua.

Hadra Lana selaku Manajer Fox Talenta Barr saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya menepis bahwa dirinya selaku pengelola. Dia mengaku ada lelaki berbadan besar yang mengelolah semuanya.

“Bukan aku bang, tapi si Karada, coba konfirmasi aja bang,” beber Hadra. Namun, saat wartawan ingin melakukan konfirmasi perihal izin, nomor Karada tidak terlihat aktif alias centang satu.

Pantauan sebelumnya, Fox Talenta Barr kini menjadi tempat usaha jual minuman alkohol. Bahkan, terkait izin minuman kelas atas tersebut juga masih belum jelas, termasuk dari pihak Bea Cukai, Sumut.

Selain minuman alkohol, disana juga kerap terjadi sebuah transaksi penjualan diduga Narkotika Jenis Pil Ekstasi. Ada nama pemasok barang haram tersebut yang ikut sampai ke telinga wartawan dan lainnya.

“Baru-baru itu memang bang. Yang masok ekstasi itu si inisial A. Dia pun di backup sama Polisi Simalungun, makannya berani,” ungkapnya sumber yang layak dipercaya, Kamis (6/7/2023) jam 17.00 WIB.

Pemasok barang haram tersebut sambungnya, pernah menjadi catatan bagi kepolisian Polres Siantar. Namun entah ada angin apa, kasusnya pun berjalan senyap.