SOLIDNEWS.ID, Simalungun – Proyek pembangunan jalan lintas pokkan baru menuju boluk, tepatnya di nagori silakidiir kecamatan huta bayu raja kabupaten simalungun di duga jadi ajang korupsi oleh rekanan.
Adapun pekerjaan pembangunan parit pasangan yang masih tahap pekerjaan, di jalan lintas huta bayu raja menuju boluk, diduga tidak sesuai spesifik,karna pemasangan batu yang sudah di aduk dengan semen dengan cara manual, dan memasang batu yang sangat besar dan ttidak mempunyai podasi pasangan alias kuku.
Di temui dilokasi pekerjaan ,rabu 26/7/23 sekira pukul 9.00 wib salah seirang pekerja mengatakan pada awak media solid news, proyek tersebut proyek adalah proyek dinas PUPR kabupaten simalungun provinsi sumatra utara ,sumber dana APBD kabupaten simalungun dengan pagu dua milyar lebih,tahun anggaran 2023.
Di konfirmasi awak media solid news,melalui telpon gemgamnya, rabu 26/7 /23 skira pkl 01.00 wib, nalom pangaribuan membenarkan pemasangan parit pasangan tersebut, benar tidak mempunyai pondasi (kuku) .
“Ia lae , di dalam spek, bangunan parit tersebut tidak mempunyai pondasi”. Disinggung mengenai pengadukan semen dengan cara manual tidak mengunakan mesin( molen ) nalom pangaribuan mengatakan mesin molenya sedang rusak.
“Ia lae, mesin molenya lagi rusak mungkin nanti sore sudah diantarnya itu ke lokasasi pekerjajan,” jawap nalom pangaribuan ,selaku pejabat pembuat komitmen (ppk) dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang(PUPR) Kabupaten Simalungun.(soaloon sianturi)