SIMALUNGUN, | SolidNews.id – Pangulu Nagori Bandar Nagori Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Rudi Amdani Damanik akui menganggarkan Pembelian 4 unit mesin babat rumput dan operasional yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp.20.096.000.
Hal tersebut diakui Rudi Amdani Damanik saat dikonfirmasi kepada wartawan/team Kamis (6/2/2025).
Benar kami telah membeli 4 unit mesin babat dan operasional sebesar Rp.20.096.000 yang pembeliannya melalui rekanan ujar Rudi Amdani Damanik.
” Itu bukan kami yang belanjakan, barang itu langsung datang, ada yang ngantar sekalian juga harga sudah tertera langsung, jadi saya hanya memindahkan LPJnya, harga sama operasionalnya sekitar 20 jutaan” ungkap Dani.
Saat ditanya keadaan dan kondisi mesin babat tersebut, pangulu dengan santai menjawab bahwa keadaan mesin babat tersebut sudah rusak dan di bengkel sementara yang lainnya ada sama gamot.
Pangulu juga tidak menjelaskan secara rinci di bengkel mana mesin babat itu diperbaiki. ” Ada 4 unit mesin babat kami, dua ada di bengkel dan dua lagi ada sama gamot, ” Katanya.
Investigasi awak media warga Harga 4 unit mesin babat sebesar Rp.20 juta dinilai kemahalan seperti pengakuan Usman warga Siantar yang berprofesi sebagai tukang babat mengatakan dirinya membeli mesin babat hanya sebesar Rp.1.700.000/unit.Mesin babat yang saya beli masih berfungsi dengan baik hingga saat ini ujarnya.
Antony Damanik selaku ketua Gemapsi Simalungun Rabu (12/2/2025) mengatakan Inspektorat Pemkab Simalungun hendaknya lebih pro aktif mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak dipergunakan seenaknya saja.
Dikatakan Antony Damanik jangan sampai Dana Desa yang mestinya digunakan untuk mensejahterakan rakyat malah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Pangulu Nagori pungkasnya.
( Team/Read )