Pematang Siantar | solidnews.id
Parkiran kendaraan di pasar Dwikora Parluasan,kota Pematang Siantar yang memakan hampir seluruh badan jalan raya membuat kemacetan parah yang memanjang hingga ke jalan pendidikan Musyarawah sehingga sangat mengganggu para pengguna jalan.
Pantauan awak media solidnews.id di lokasi,Kamis (4/1/24) sekitar pukul 10:00 WIB, kemacetan parah disebapkan pengelola parkiran kendaraan yang memakai setengah badan jalan. Selain kemacetan parah,suara bising dari klakson kendaraan-kendaraan yang terjebak kemacetan parah juga sangat mengganggu.
Seluruh pengendara dan pengguna jalan yang setiap hari melintasi daerah tersebut sudah sangat jengah dengan keadaan tersebut karena sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada tindakan tegas dari petugas yang berwewenang menanganinya sehingga terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.
“Kemananya petugas Dishub ini,satupun tidak ada yang nampak. Udah gitu petugas parkir ini pun suka-suka memarkir,sudah sampek parkiran ke badan jalan” ucap salah seorang pengendara dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut,salah satu Praktis Hukum kota Pematang Siantar Hedra Sidabutar,S.H. meminta kepada Walikota Pematang Siantar agar segera mencopot Kadishub yang tidak mengerti mentata perparkiran di kota Pematang Siantar.
“Semenjak bapak Julham Situmorang menjabat Kadishub kota Pematang Siantar,yang sering kita dengar hanya bentrok antar juru parkir berebut lahan parkir. Sementara perparkiran yang dikelola sangat amburadul. Saat ini yang kita soroti masih hanya sebatas pengelolaan di lapangan saja berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat” ungkap Hedra.
“Melihat kondisi yang demikian,tidak menutup kemungkinan kita juga akan mempertanyakan PAD dari pengelolaan parkir di kota Pematang Siantar. Jangan hanya tahu menerima retribusi parkir sementara pengelolaannya mereka seperti lepas tangan dan melakukan pembiaran” Tegasnya.
“Para pemangku jabatan di kota Pematang Siantar ini harusnya punya rasa malu dan rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Kalau memang tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya,silahkan mengundurkan diri. Walikota juga harusnya tegas mengambil sikap dengan mengevaluasi kinerja bawahannya ” tutup Hedra.
(Dapot Ambarita/red)