Sumatera Utara
Siantar-SUMUT | Solidnews Miris sekali dialamai seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Kota Pematangsiantar dimana dia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mendapat perilaku kekerasan seksual seorang pria sampai mengalami pendarahan yang mengkaibatkan anak tersebut mengalami demam dan trauma hebat yang mengganggu psikis anak tersebut.
Dari pantauan awak media kita di Rumah sakit Umum yang ada di kota Pematangsintar, dalam pemeriksaan Nakes di Poli anak, korban terdengar merintih kesakitan, saat diperiksa untuk visum melengkapi berkas laporan kepolisian dalam berkas perkara yang sudah dilaporkan ibu korban di Polres Kota Pematangsiantar.
“Kami baru tahu ini bang waktu anakku kencing nangis merintih kesakitan,dan setelah kita lihat, dia kencing sambil mengeluarkan bercak darah bang” terang ibu korban kepada awak media solidnews.
“Sudah kami bujuk supaya cerita dia kenapa, anakku gak mau cerita, terus kami bujuk dia bang baru mau bilang kalau dia digituin lah bang. Terus kami tanya siapa yang buat, dia bilang si Peto dekat rumah kita di jalan Madura bang”, sambung ibu korban dengan wajah sedih,Senin (20/05/2024).
Dari hasil pemeriksaan Nakes, korban harus di rawat inap karena mengalami trauma berat, demam dan terdapat luka infeksi di bagian alat vital korban (kelamin).
Ibu korban sangat berharap terhadap pihak Kepolisian agar pelaku segara ditangkap.
Menurut penuturan ibu korban, bahwa masalah ini sudah ditangani dan dibantu Kuasa Hukum Gokma Sagala SH.MH.
Dari penjelasan tersebut kita coba bertanya apa langkah yang sudah dibuat, melalui Roberto Sagala yang hadir di RSU mengatakan, kami sudah meminta agar pihak Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, dimana menurut beliau kasus ini merupakan kasus yang sangat kejam dan harus segera menangkap pelaku demi mempertanggungjawabkan atas perbuatan dimata hukum yang berlaku.
“Dari awal kejadian, pihak keluarga korban belum dapat memastikan secara pasti kapan korban ini mendapatkan pelecehan seksual, namun dari penjelasan ibu korban, hari Kamis yang lalu (16/05/2024), setelah mengetahui hal ini, keluarga langsung mendatangi Polres buat laporan, namun sayang karna tidak adanya surat visum, laporan tersebut tertunda”.
“Menurut ibu korban, Visum tidak dapat dilaksanakan pada hari yang sama karena ibu korban tidak memiliki uang, selanjutnya hari ini (Senin 20 Mei 2024) korban kemudian dibawah kesini untuk dilakukan Visum untuk melengkapi laporan resmi ke Polres Pematangsiantar”, tutup Roberto sagala.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira mengatakan, ” kita telah menerima laporan resmi korban, saat ini kita sedang mendalami kasus ini dengan akan memeriksa saksi-saksi pelapor, kita juga telah memiliki identitas terduga pelaku, dan akan segera menindaklanjuti dan memastikan informasi tersebut”, ujar beliau selaku Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar di mako Polres Pematangsiantar.
(Red”-team)