Anak Muda

“Terus Jaga Komitmen Berantas Narkoba“ 9 Pelaku Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Pematang Siantar

SolidNews, Pematang Siantar – Sebagai Bentuk Komitmen memberantas narkoba,5 hari terakhir Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK berhasil menangkap 9 orang pengedar atau penjual narkotika di wilayah Pematang Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menyampaikan Penangkapan para pengedar narkoba terhitung mulai tanggal 12 September 2023 hingga 17 September 2023 dan Ke 9 pengedar narkotika itu masing masing berinisial S als K (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28) dari 9 orang pengedar itu, diantaranya 5 orang residivis, Minggu (17/9/2023) sore.
Kemudian Polres Pematang Siantar telah menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 135,25 gram dan shbu 4,43 gram dan mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa uang tunai Rp.1.450.000, handphone 08 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap sabu 3 unit.

Penangkapan para pengedar itu sebagai bentuk komitmen Polres Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Siantar baik bandar hingga ke Jaringannya dan Polres Pematang Siantar akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Siantar serta Penanganannya dilakukan secara extradionary.

Pada Kesempatan itu Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya.